Udah tau berita tentang Hacker yang berhasil men- deface web presiden kita belum? Nih infonya : Yah, salah satu temen kita yang masih berumur 22 tahun telah ditangkep dan digiring ke Mabes Polri. Sebagaimana yang telah dilansir kompas.com . Badan Reserse Kriminal telah meringkus peretas web atau dikenal sebagai hacker yang bernama Wildan Yani S berumur 22 tahun di Jember, Jawa Timur, Jumat (25/1/2013) lalu. Dia ditangkap oleh pihak berwajib ketika saat itu sedang menjalankan aksinya di warnet tempatnya bekerja. Terkait penangkapan itu, polisi menyita dua unit CPU di Jember sebagai barang bukti. Sebanyak lima orang saksi yang juga pengelola situs telah diperiksa. Wildan pun saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Wildan "masih" terancam Pasal 22 huruf B Undang-Undang 36/1999 tentang Telekomunikasi dan Pasal 30 ayat 1, ayat 2 dan atau ayat 3 jo Pasal 32 ayat 1 UU No 11/2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE).
It's all about me, computer and my life.