HOT NEWS!!. Terkait Penangkapan Wildan Yani

Udah tau berita tentang Hacker yang berhasil men-deface web presiden kita belum?
Nih infonya : Yah, salah satu temen kita yang masih berumur 22 tahun telah ditangkep dan digiring ke Mabes Polri. Sebagaimana yang telah dilansir kompas.com .

Badan Reserse Kriminal telah meringkus peretas web atau dikenal sebagai hacker yang bernama Wildan Yani S berumur 22 tahun di Jember, Jawa Timur, Jumat (25/1/2013) lalu. Dia ditangkap oleh pihak berwajib ketika saat itu sedang menjalankan aksinya di warnet tempatnya bekerja.
Terkait penangkapan itu, polisi menyita dua unit CPU di Jember sebagai barang bukti. Sebanyak lima orang saksi yang juga pengelola situs telah diperiksa. Wildan pun saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Wildan "masih" terancam Pasal 22 huruf B Undang-Undang 36/1999 tentang Telekomunikasi dan Pasal 30 ayat 1, ayat 2 dan atau ayat 3 jo Pasal 32 ayat 1 UU No 11/2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sekilas tentang Wildan.
Wildan adalah anak dari seorang ayah bernama Ali Jakfar. Sebelum Wildan berangkat bekerja ke kota, ia (ayah) tinggal bersama di warga Dusun Krajan, Desa Balung Lor, Kecamataan Balung.
Sejak lulus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Teknologi Balung tahun 2010, Wildan memang tidak melanjutkan kuliah karena terhambat biaya. Pada medio 2011, Wildan mulai bekerja sebagai operator warung Internet di Jalan Letjen Soeprato, Jember. (Mungkin temen-temen yang berdomisili disitu udah pada ngerti).
Beberapa temannya mengaku kaget mendengar kabar Wildan ditangkap tim cybercrime Mabes Polri. Menurut mereka, selama ini Wildan tidak banyak bertingkah. "Ya, biasa saja. Paling-paling utak-atik program. Nggak sampai membobol situs atau kartu kredit orang atau toko luar negeri," ucap Aming, operator warnet di kawasan Universitas Jember.

Adi Kurniawan, pemilik warnet tempat Wildan bekerja juga mengaku baru mengetahui penangkapan anak buahnya itu pada Sabtu pagi, 26 januari 2013. Sesuai jadwal, Wildan piket sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi. Adi bertambah kaget mengetahui ruang operator warnetnya berantakan, dan Wildan tak ada di sana. "Dua handphonenya juga tidak bisa dihubungi. Barang-barang dan sepeda motornya ada," tuturnya.

Penangkapan Wildan memicu reaksi kelompok peretas internasional terkemuka, Anonymous. Mereka pun menyatakan "perang" terhadap Pemerintah Republik Indonesia dengan menumbangkan situs-situs berdomain ".go.id". Satu per satu situs-situs pemerintah bertumbangan dan dengan target utama kembali melumpuhkan situs Presiden SBY. Sejak Selasa malam sampai Rabu dini hari, tak kurang dari tujuh domain telah dilumpuhkan dan sebagian di-deface alias diganti tampilan berisi pesan peringatan. Situs-situs yang sudah dilumpuhkan antara lain beberapa sub-domain di situs KPPU, BPS, KBRI Tashkent, Kemenhuk dan HAM, Kemensos, dan Kemenparekraf, bahkan Indonesia.go.id.
"Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US #Anonymous #OpFreeWildan #FreeAnon" (Pemerintah Indonesia tidak dapat membelenggu sebuah pemikiran. Tidak ada pasukan apa pun yang dapat menghentikan kami), demikian pernyataan di akun Twitter kelompok peretas tersebut, Rabu.
nih salah satu status di jejaring sosial salah satu komunitas yang menamakan diri sebagai #Op go.id:



Sehubung yang kayak gini, semua temen-temen pada uring-uringan. Termasuk tim hacker internasional juga Anonymous angkat bicara. Tapi berbeda dengan yang satu ini, salah seorang berpendapat : klik disini untuk melihat. Tifatul Sembiring (Menkominfo/Menteri Komunikasi dan Informasi) 




 lihat juga berita terkait :

Wildan 'Hack' 5.320 Situs Internet
Retas Situs Presiden, Wildan Mengaku Hanya Iseng
Wildan Hack Situs SBY Sendirian
Peretas Situs SBY Belajar Meretas Secara Otodidak
Ada Apa Denga Situs SBY ?



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah berkunjung.

Mencari Selisih Jumlah Hari Antara Dua Tanggal pada Bash Scripting

Beberapa waktu lalu lagi bikin projek yang melibatkan protokol HTTPS. Seperti yang kita tahu bahwa HTTPS merupakan protokol yang melindungi ...